DPR Sahkan UU Haji Baru, Menkum Bongkar Masalah Kuota Belum Optimal

DPR telah mengesahkan Undang-Undang Haji dan Umrah baru untuk mengatasi berbagai persoalan. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyoroti masalah utama seperti pemanfaatan kuota haji yang belum optimal, pembinaan yang kurang, serta belum adanya perlindungan bagi jemaah haji non-kuota. UU ini diharapkan membawa penyelenggaraan ibadah haji yang lebih aman, nyaman, tertib, dan lancar bagi warga negara Indonesia.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Tak Dimainkan Real Madrid, Endrick Ajukan Syarat Ketat untuk Klub Peminat

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak