Dirjen Kemenag Hilman Latief Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji

image cover

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag, Hilman Latief, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/8/2025). Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Hilman beralasan harus menghadiri rapat dengan Komisi VIII DPR RI membahas persoalan haji dan telah mengajukan surat permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan. Ia menegaskan siap hadir jika sudah ada jadwal baru dari KPK.