Bareskrim Tangkap Sindikat Judi Online, Sita Rp16,4 M, Blokir Rp63,7 M

Penyidik Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online berskala nasional dan internasional. Tiga tersangka, MR, BI, dan AF, ditangkap di Jakarta Utara sebagai pengendali operasional situs Slot Bola 88, Raja Spin 88, dan Inibet 77. Dalam operasi ini, Polri menyita uang tunai Rp16,4 miliar dan memblokir 76 rekening dengan nilai transaksi mencapai Rp63,7 miliar. Pengungkapan ini berawal dari laporan PPATK, dan satu DPO berinisial AL telah ditetapkan.
Berita Terbaru

Psikolog Peringatkan: Bahaya Besar Curhat Masalah Pribadi ke Chatbot AI

Aaron Chia/Soh Wooi Yik Gagal ke Final French Open 2025: Akui Banyak Kesalahan

BMKG Prediksi Suhu Panas Terik di Sumatra, Warga Diimbau Waspada

Putin Umumkan Rudal Nuklir Burevestnik Berhasil Diuji, Jangkauan 14.000 Km

Atap Lapangan Padel Ambruk, Tasya Farasya dan Desta Selamat dari Insiden Mengerikan

Industri Tekstil Indonesia Terhambat, Kalah Saing Akibat Kebijakan Pro Impor

AI ChatGPT: Bukan Meringankan, Jam Kerja Karyawan Malah Bertambah

Fajar/Fikri Kalah di Final French Open, Beberkan Penyebabnya

LRT Jabodebek Mogok, Penumpang Dievakuasi Jalan Kaki di Rel

Dua Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon, Gencatan Senjata Diabaikan