Ancaman Pajak Digital Trump Tak Kena Indonesia, Kemenkeu Ungkap Alasannya

www.cnbcindonesia.com

image cover

Ancaman Presiden AS Donald Trump terkait tarif dagang tambahan untuk negara pemungut pajak digital dipastikan tidak menyasar Indonesia. Staf Ahli Menteri Keuangan, Yon Arsal, menjelaskan bahwa ancaman itu hanya tertuju pada negara yang menerapkan Digital Service Tax (DST). Indonesia sendiri belum mengadopsi DST, melainkan menerapkan Global Minimum Tax (GMT) sesuai kesepakatan OECD untuk mencegah praktik penghindaran pajak.