Trump Ultimatum: Pembunuh di Washington DC Wajib Hukuman Mati!

Presiden AS Donald Trump secara tegas menyatakan keinginannya agar siapa pun yang melakukan pembunuhan di Washington DC dijatuhi hukuman mati, menyebutnya sebagai "pencegahan yang sangat kuat." Pernyataan ini muncul di tengah pengambilalihan federal atas ibu kota, di mana Trump sebelumnya menetapkan status darurat kejahatan dan mengerahkan Garda Nasional. Kebijakan ini kontroversial karena hukuman mati telah dihapuskan di Washington DC sejak 1981 dan ditolak keras melalui referendum 1992. Langkah ini juga sejalan dengan dorongan pemerintahannya yang telah melakukan 13 eksekusi mati dalam enam bulan terakhir, jumlah terbanyak dalam 120 tahun.
Berita Terbaru

iPhone 18: RAM 12GB Jadi Kunci Apple Intelligence?

Persib Menang 2-0, Saddil Ramdani Ngamuk Saat Diganti Bojan Hodak

Perbaikan Coretax Molor Hingga 2026, Menkeu: Pemerintah Tak Punya Akses Kode Sumber

Trump: Uji Coba Rudal Nuklir Putin Tidak Pantas, Fokus Saja Akhiri Perang Ukraina

Acha Septriasa Tegaskan Australia Rumah Utama, Ini Alasannya

BEI Pantau Ketat Saham STAA & BRRC: Gerakan Harga Tidak Wajar Terdeteksi

Micro-Drama Vertikal: Bisnis Tembus Rp 132,9 Triliun, Hollywood Kini Ikut Melirik

Dillian Whyte vs Derek Chisora 3: Penggemar Sebut Hanya Ajang Cari Uang

Kilang Pertamina RDMP Balikpapan kapasitas 360 ribu bph, perkuat energi nasional

Trump Disambut Kenegaraan di Jepang, Bertemu Kaisar Naruhito