Trump Ultimatum: Pembunuh di Washington DC Wajib Hukuman Mati!

www.metrotvnews.com

image cover

Presiden AS Donald Trump secara tegas menyatakan keinginannya agar siapa pun yang melakukan pembunuhan di Washington DC dijatuhi hukuman mati, menyebutnya sebagai "pencegahan yang sangat kuat." Pernyataan ini muncul di tengah pengambilalihan federal atas ibu kota, di mana Trump sebelumnya menetapkan status darurat kejahatan dan mengerahkan Garda Nasional. Kebijakan ini kontroversial karena hukuman mati telah dihapuskan di Washington DC sejak 1981 dan ditolak keras melalui referendum 1992. Langkah ini juga sejalan dengan dorongan pemerintahannya yang telah melakukan 13 eksekusi mati dalam enam bulan terakhir, jumlah terbanyak dalam 120 tahun.