Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

Rekor! Pajak Ekonomi Digital Melejit Rp 40 T per Juli 2025, Naik Hampir 50%
www.cnbcindonesia.com

Setoran pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp 40,02 triliun per 31 Juli 2025, menunjukkan kenaikan signifikan 49,6% dibanding tahun lalu. Penerimaan ini berasal dari PPN PMSE, pajak kripto, fintech, dan SIPP. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat tren positif ini, dengan 223 perusahaan ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE, termasuk penunjukan baru seperti Scalable Hosting Solutions OÜ.
Masih Seputar internasional

Kim Jong Un & Putin Gegerkan Beijing, Hadiri Parade Militer Terbesar China

Pakistan Dihantam Banjir, NDMA Dikritik Keras Salahgunakan Dana Rp1,3 Miliar

Australia Bongkar Iran Dalangi Serangan Sinagog, Dubes Diusir

Pelaku Transgender Bunuh Diri Usai Tembak Mati 2 Anak di Gereja Minneapolis

Ribuan Buruh Padati DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup Total!

Ekonomi Rusia Melambat, Proyeksi Pertumbuhan Anjlok Jadi 1,5% Akibat Biaya Perang

Penembakan Brutal di Gereja Minneapolis: 2 Anak Tewas, Pelaku Transgender

Penjualan Onderdil Motor Otista Anjlok 50%, Pedagang Teriak Sepi Pembeli

Prabowo Puji Bupati Lahat Hemat Rp462 Miliar: Luar Biasa Ini!

Trump Pecat Direktur CDC Susan Monarez di Tengah Perang Vaksin

Prabowo Tegas: Pengusaha Besar Nipu Pajak, 3,7 Juta Hektare Lahan Disita Pemerintah!