PLN Desak Nuklir Masuk RUU Ketenagalistrikan, Target 7 GW PLTN 2040

PT PLN (Persero) mendesak agar pemanfaatan energi nuklir masuk dalam Revisi Undang-Undang Ketenagalistrikan. Hal ini mendukung rencana pemerintah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) berkapasitas 7 Giga Watt (GW) hingga 2040. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menekankan bahwa dukungan politik adalah tantangan utama. Pemanfaatan nuklir diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi emisi gas rumah kaca, dengan tahap awal 500 MW SMR hingga 2035.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas