PLN Desak Nuklir Masuk RUU Ketenagalistrikan, Target 7 GW PLTN 2040

www.cnbcindonesia.com

image cover

PT PLN (Persero) mendesak agar pemanfaatan energi nuklir masuk dalam Revisi Undang-Undang Ketenagalistrikan. Hal ini mendukung rencana pemerintah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) berkapasitas 7 Giga Watt (GW) hingga 2040. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menekankan bahwa dukungan politik adalah tantangan utama. Pemanfaatan nuklir diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi emisi gas rumah kaca, dengan tahap awal 500 MW SMR hingga 2035.