Anchan Preelert Bebas, Divonis 43 Tahun Kasus Pencemaran Nama Baik Kerajaan Thailand

abcnews.go.com

image cover

Wanita Thailand, Anchan Preelert, dibebaskan setelah menjalani 8 tahun 4 bulan dari vonis 43 tahun 6 bulan penjara atas 29 dakwaan pencemaran nama baik kerajaan. Kasusnya menjadi hukuman terpanjang di Thailand. Pembebasannya berkat pengampunan kerajaan pada ulang tahun Raja Maha Vajiralongkorn. Anchan, mantan pegawai negeri, divonis karena mengunggah klip audio yang dianggap mengkritik monarki. Undang-undang lese majeste Thailand sendiri kontroversial dan sering digunakan untuk membungkam perbedaan pendapat politik.