Trump Ancam Negara Pemajak Digital dengan Tarif Tambahan, Indonesia Kena Dampak?
Presiden AS Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif tambahan kepada negara-negara yang menerapkan pajak digital. Ancaman ini menjadi peringatan dini bagi masa depan pemajakan ekonomi digital, termasuk Indonesia. Sebelumnya, AS telah menarik diri dari penerapan pajak minimum global. Kebijakan ini berpotensi menghambat upaya global, seperti OECD, dalam merumuskan skema pajak digital yang adil.
Berita Terbaru

iPhone 17 Resmi Masuk Indonesia, Kamera Standar Kini 48 Megapiksel

Gol Van Dijk Dianulir, Keputusan VAR Tuai Kritik Pedas

Kapitalisme Indonesia: Setelah Tanah, Kini Data Kita yang Dirampas

Presiden Suriah Ahmad Al Sharaa: Dihapus dari Daftar Teror, Kini Bertemu Trump

Bocah 9 Tahun di Makassar Dapat Lamborghini Rp22,5 Miliar dari Ayah

Pemerintah Tegaskan Tak Ada Stimulus Baru, BSU Rp600 Ribu Berakhir

Affinity: Penantang Serius Photoshop, Kini Gratis dan Terintegrasi Canva

Kaledonia Baru U-17 Kebobolan 59 Gol, Rekor Terburuk Piala Dunia

Amnesty International Tolak Keras Gelar Pahlawan Soeharto: Tabrak TAP MPR 11/1998

Tabrakan Kereta di Slovakia: Puluhan Terluka, 11 Dilarikan ke Rumah Sakit
