Trump Ancam Negara Pemajak Digital dengan Tarif Tambahan, Indonesia Kena Dampak?

ekonomi.bisnis.com

Presiden AS Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif tambahan kepada negara-negara yang menerapkan pajak digital. Ancaman ini menjadi peringatan dini bagi masa depan pemajakan ekonomi digital, termasuk Indonesia. Sebelumnya, AS telah menarik diri dari penerapan pajak minimum global. Kebijakan ini berpotensi menghambat upaya global, seperti OECD, dalam merumuskan skema pajak digital yang adil.

Cari berita serupa