www.tempo.co

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menjelaskan alasan di balik keputusan menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium. HET beras medium kini menjadi Rp13.500 per kilogram dari sebelumnya Rp12.500, berlaku di sebagian besar wilayah nasional. Kenaikan ini dilakukan karena harga di tingkat konsumen tidak sesuai dengan biaya produksi dan distribusi, bertujuan untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras di dalam negeri.
Masih Seputar ekonomi

24 Pegawai Gugat Lion Group ke PN Jakarta Pusat atas PHK Sepihak

Rupiah Menguat Tipis, The Fed Tertekan Ancaman Trump Soal Suku Bunga

Ribuan Buruh Desak Kenaikan Upah 10,5% 2026, Menaker: Ada Mekanisme

SKK Migas Tambah Kuota Impor BBM 10% untuk SPBU Swasta, Redam Kelangkaan

Menaker Yassierli Sesali Ancaman PHK Massal Tokopedia Usai TikTok Kuasai Saham

Waspada! Ini Kunci Bedakan Pinjol Legal & Ilegal Agar Tak Terjebak Utang

Partai Buruh Desak Prabowo Bentuk Satgas PHK, Kasus PHK Merajalela

Prabowo Murka Pengusaha Nakal Tak Bayar Pajak, Ancam Sita 3,5 Juta Hektare Lahan

Partai Buruh Tolak Keras Kenaikan UMP 2026 Hanya 3%, Tuntut 10,5%

Prabowo Tegas Hapus Tantiem Komisaris BUMN: Yang Tak Setuju, Keluar!

Rieke PDIP Bongkar Anggaran Kemnaker 2025 Rp 1,3 T: Omong Kosong!