Pemerintah Resmi Naikkan HET Beras Medium, Harga Melonjak Hingga Rp15.500/Kg

www.cnnindonesia.com

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium mulai 22 Agustus 2025. Kenaikan ini diatur per zona, dengan HET di Zona 1 (Jawa, Bali, NTB) menjadi Rp13.500/kg, Zona 2 (Sumatera, Kalimantan, Sulawesi) Rp14.000/kg, dan Zona 3 (Maluku, Papua) mencapai Rp15.500/kg. Penyesuaian dilakukan karena struktur biaya produksi dan distribusi yang tidak lagi sesuai.

Cari berita serupa