BPS Luruskan: Garis Kemiskinan Bukan Rp 20 Ribu/Hari, Minimal Rp 2,8 Juta/Rumah Tangga

finance.detik.com

image cover

Badan Pusat Statistik (BPS) meluruskan pemahaman keliru tentang garis kemiskinan Rp 20 ribu per hari. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa perhitungan yang tepat adalah pada level rumah tangga secara bulanan. Angka Rp 609.160 per kapita per bulan (sekitar Rp 20.305 per hari) hanya berlaku per individu. Untuk keluar dari kategori miskin, sebuah rumah tangga minimal harus memiliki pengeluaran Rp 2,8 juta per bulan. Ini karena sampel dan data pengeluaran seperti makanan, listrik, dan sewa rumah dihitung berdasarkan rumah tangga.