BPS Luruskan: Garis Kemiskinan Bukan Rp 20 Ribu/Hari, Minimal Rp 2,8 Juta/Rumah Tangga

Badan Pusat Statistik (BPS) meluruskan pemahaman keliru tentang garis kemiskinan Rp 20 ribu per hari. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa perhitungan yang tepat adalah pada level rumah tangga secara bulanan. Angka Rp 609.160 per kapita per bulan (sekitar Rp 20.305 per hari) hanya berlaku per individu. Untuk keluar dari kategori miskin, sebuah rumah tangga minimal harus memiliki pengeluaran Rp 2,8 juta per bulan. Ini karena sampel dan data pengeluaran seperti makanan, listrik, dan sewa rumah dihitung berdasarkan rumah tangga.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI