Pemerintah Siapkan Regulasi AI, Prioritaskan Perlindungan Anak dari Konten Negatif

Pemerintah melalui Menkomdigi Meutya Hafid tengah mematangkan regulasi kecerdasan buatan (AI) yang memprioritaskan perlindungan anak dari konten berisiko di ruang digital. Regulasi ini dituangkan dalam Buku Putih AI dan masih dalam tahap uji publik hingga 29 Agustus. Fokus awal aturan turunan adalah pada etika, keamanan, literasi, dan pendidikan untuk masyarakat luas.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas