APJII Desak Pemerintah Setop Izin Baru ISP, Industri Terancam 'Bunuh-bunuhan'

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara izin baru penyelenggara jasa internet (ISP). Ketua Umum APJII Muhammad Arif Angga menyatakan jumlah ISP sudah terlalu banyak, melebihi 1.300 dengan 500 permohonan baru, yang memicu persaingan tidak sehat dan 'seleksi alam' antar-provider. Moratorium ini bertujuan menciptakan industri yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas