Terungkap! Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Hanya Berlaku 1 Tahun

kabar24.bisnis.com

image cover

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengklarifikasi polemik tunjangan rumah Rp50 juta bagi anggota dewan. Ia menegaskan tunjangan sebesar Rp50 juta per bulan itu hanya diberikan selama satu tahun, yakni dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Dana tersebut dialokasikan untuk menutupi biaya kontrak rumah selama lima tahun masa jabatan anggota DPR. Dasco menyebut kurangnya penjelasan detail memicu kesalahpahaman di masyarakat.