Satgas Pangan Polri Tetapkan 28 Tersangka Kasus Beras Oplosan di 25 Perkara

kabar24.bisnis.com

Satgas Pangan Polri telah menetapkan 28 tersangka dalam kasus dugaan beras oplosan yang melanggar standar mutu dan takaran. Penetapan ini berasal dari 25 perkara yang ditangani di berbagai Polda se-Indonesia. Penegakan hukum ini bertujuan menekan praktik kecurangan dan memastikan produsen menjual beras sesuai label dan standar pemerintah. Salah satu modus yang ditemukan adalah pelaku usaha tidak melakukan uji lab pada proses produksi.

Cari berita serupa