Satgas Pangan Polri Tetapkan 28 Tersangka Kasus Beras Oplosan di 25 Perkara
Satgas Pangan Polri telah menetapkan 28 tersangka dalam kasus dugaan beras oplosan yang melanggar standar mutu dan takaran. Penetapan ini berasal dari 25 perkara yang ditangani di berbagai Polda se-Indonesia. Penegakan hukum ini bertujuan menekan praktik kecurangan dan memastikan produsen menjual beras sesuai label dan standar pemerintah. Salah satu modus yang ditemukan adalah pelaku usaha tidak melakukan uji lab pada proses produksi.
Berita Terbaru

RedMagic 11 Pro Debut Global: Pendinginan Cair Pertama di Industri

Barcelona Imbang 3-3, Flick Teguh Pertahankan Filosofi Menyerang

BPBD Sumsel Petakan 11 Daerah Rawan Bencana Hidrometeorologi

Krisis Sudan: 81.000 Warga Mengungsi dari El-Fasher Akibat Pertempuran

Memed Berbuat Baik Demi Pujian, Mamake Beri Pelajaran Berharga

Linknet: Perluasan Internet Rumah Tak Bisa Sendirian, Butuh Kolaborasi

Huawei Kembangkan Kacamata Pintar Inovatif, Cincin Jadi Kontrol Utama?

AC Milan: Aura Juara Kembali Terasa Berkat Sentuhan Allegri

Rosan: Proyek Sampah Jadi Listrik Gandeng BGN, Olah Limbah Makanan Tanpa Pilah

Wali Kota New York Terpilih: Kisah Cinta Imigran Bersemi dari Aplikasi Kencan
