Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

www.liputan6.com

Satgas Pangan Polri telah menetapkan 28 tersangka dalam 25 kasus dugaan beras oplosan yang tersebar di seluruh jajaran Polda. Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf menyatakan penegakan hukum ini bertujuan menekan pelaku usaha agar menjual beras sesuai standar mutu dan takaran yang ditetapkan pemerintah. Diharapkan, seluruh produsen mematuhi aturan demi menjaga kualitas komoditas pangan.
Masih Seputar nasional

Prabowo Siapkan Pengganti Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka KPK

Tegang! Demo DPR Ricuh, Aparat vs Pengunjung Mie Gacoan Saling Dorong

Kejagung Periksa Sekretaris BPA Idianto, Terlibat Suap Proyek Sumut?

Pengacara Bongkar 3 Klaster Kejahatan Pembunuhan Kepala Bank BUMN, Kliennya Lepas dari Eksekusi

Kompolnas Desak Polda Jabar Beri Kepastian Hukum Kasus Pesta Anak Dedi Mulyadi, 3 Tewas

Viral! Demonstran DPR Ditangkap di Restoran, Polda Metro Jaya Beberkan Alasan

Indonesia Peringkat 2 TB Global, 8 Provinsi Dipimpin Banten Percepat Eliminasi

Cak Imin Desak DPR Bijak Kelola Anggaran, Hindari Kecemburuan Publik

Prabowo Akui Indonesia Krisis 70.000 Dokter Spesialis, Target 30 Fakultas Kedokteran Baru

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi DJKA