Pengacara Bongkar 3 Klaster Kejahatan Pembunuhan Kepala Bank BUMN, Kliennya Lepas dari Eksekusi
Kuasa hukum empat tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN berinisial IP, Adrianus Agau, mengungkap adanya tiga klaster dalam operasi kejahatan tersebut. Klaster pertama adalah pengintai, kedua penjemputan paksa atau penculikan, dan ketiga eksekutor. Kliennya diklaim hanya terlibat dalam klaster kedua, yakni penculikan, dan tidak terlibat dalam eksekusi pembunuhan.
Berita Terbaru

Viral Petugas Google Maps Jalan Kaki, Gaji Rp3 Juta? Ini Cara Daftarnya

AC Milan Tolak Mentah-mentah Tawaran Galatasaray untuk Pavlovic

Modin Kendal Cabuli Wanita Disabilitas, Korban Hamil 5 Bulan

Zohran Mamdani Kalahkan Politik Identitas, Terpilih Wali Kota New York

Jennifer Lawrence Ragu Bicara Politik, Belajar dari Era Trump

HSBC Indonesia Tunjuk Stuart Rogers sebagai Presiden Direktur Baru

Huawei Mate 70 Air Meluncur: Bodi Ramping, Baterai 6.500 mAh Tetap Jumbo

Ronaldo: Manchester United Mustahil Juara Premier League 2025/2026!

Kompresor Bengkel Meledak di Blitar, Pemilik Tewas Terpental 6,8 Meter

Perbatasan Afghanistan-Pakistan Memanas: 5 Tewas, Negosiasi Damai Terancam
