MA Angkat Eks Hakim Koruptor Itong Isnaeni Jadi ASN, Publik Geger!
Mahkamah Agung (MA) secara kontroversial mengangkat kembali Itong Isnaeni Hidayat, seorang eks hakim PN Surabaya yang pernah terpidana kasus korupsi suap, menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Itong sebelumnya terjaring OTT KPK dan divonis 5 tahun penjara karena menerima suap pengurusan perkara perdata pembubaran PT SGP. Pihak PN Surabaya membenarkan telah menerima SK pengangkatan, namun Itong belum aktif bekerja dan posisi jabatannya masih menunggu kebijakan Ketua PN.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
