MA Angkat Eks Hakim Koruptor Itong Isnaeni Jadi ASN, Publik Geger!

www.cnnindonesia.com

Mahkamah Agung (MA) secara kontroversial mengangkat kembali Itong Isnaeni Hidayat, seorang eks hakim PN Surabaya yang pernah terpidana kasus korupsi suap, menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Itong sebelumnya terjaring OTT KPK dan divonis 5 tahun penjara karena menerima suap pengurusan perkara perdata pembubaran PT SGP. Pihak PN Surabaya membenarkan telah menerima SK pengangkatan, namun Itong belum aktif bekerja dan posisi jabatannya masih menunggu kebijakan Ketua PN.

Cari berita serupa