KPK Periksa Mantan Stafsus Menag, Kuota Haji 20.000 Diduga Jadi Bancakan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ishfah Abidal Aziz, mantan stafsus Menag Yaqut Cholil Qoumas, terkait dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji 20.000. Kuota ini didapat setelah Presiden Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman. KPK mendalami dugaan perbuatan melawan hukum terkait pembagian kuota yang seharusnya 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus sesuai UU. Ishfah memilih irit bicara usai pemeriksaan.
Berita Terbaru

Produksi iPhone Air Dipangkas 80%, Gagal Tarik Minat Konsumen?

Vinicius Jr. dan Madrid 'Beringas' ke Lamine Yamal: "Cuma Bisa Oper Belakang!"

Prabowo: Persatuan ASEAN Fondasi Utama di Tengah Dunia Terpecah

Ketegangan Meningkat: Kapal Perang AS Berlabuh Dekat Venezuela, Maduro Murka

Atap Lapangan Padel di Jakarta Ambruk, Turnamen Artis Mencekam

Yunnan Construction Tegas Bantah Jadi Investor Strategis PURI

iPad Pro Berikutnya Bakal Adopsi Teknologi Pendingin Canggih iPhone 17 Pro

El Clasico Panas: Jude Bellingham Sindiran Keras ke Lamine Yamal

Sugiono: Pasar Digital ASEAN Diproyeksi Rp15.000 Triliun, Ini Kuncinya

10 Terdakwa Pelecehan Siber Brigitte Macron Disidang di Paris Hari Ini