KPK Periksa Mantan Stafsus Menag, Kuota Haji 20.000 Diduga Jadi Bancakan

www.cnnindonesia.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ishfah Abidal Aziz, mantan stafsus Menag Yaqut Cholil Qoumas, terkait dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji 20.000. Kuota ini didapat setelah Presiden Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman. KPK mendalami dugaan perbuatan melawan hukum terkait pembagian kuota yang seharusnya 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus sesuai UU. Ishfah memilih irit bicara usai pemeriksaan.