KPK Periksa Etik Pegawai, Istri Tersangka Korupsi Kemnaker

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan etik terhadap salah satu pegawainya, yang merupakan istri dari tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Miki Mahfud. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemeriksaan ini fokus pada aspek disiplin pegawai dan kode etik KPK, meskipun istri tersangka tidak terbukti terlibat dalam kasus korupsi atau pembocoran informasi OTT suaminya. Miki Mahfud ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer, dan 9 orang lainnya.