KPK Periksa Eks Stafsus Menag Gus Yaqut, Gus Alex Dicegah ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. Hari ini, tim penyidik memeriksa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, eks Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Gus Alex juga dicegah bepergian ke luar negeri dan kediamannya telah digeledah untuk kepentingan penyidikan.
Berita Terbaru

5 Platform Streaming Anime Legal Sub Indo, Aman Nonton di 2025

Vinicius Jr. dan Madrid 'Beringas' ke Lamine Yamal: "Cuma Bisa Oper Belakang!"

Prabowo di KTT APT: Kerja Sama Konkret Kunci Hadapi Tekanan Global

Di Roma, Kebaya Menari Jadi Simbol 75 Tahun Hubungan Indonesia-Vatikan

Bejo Jahe Merah Gelar Festival Musik di 5 Kota, Ajak Lawan Angin

Investor Arab Saudi Lirik Proyek Air Indonesia, Fokus Bendungan

DJI Bocorkan Osmo Mobile 8: Desain Ramping, Pelacakan Dual-Kamera

El Clasico Panas: Jude Bellingham Sindiran Keras ke Lamine Yamal

Perintah Prabowo: Biaya Haji 2026 Harus Turun, DPR dan Kemenhaj Rapat Bahas BPIH

Catherine Connolly Terpilih Presiden Irlandia, Janji Suara Perdamaian