Kejagung Hentikan Penyelidikan Korupsi Beras, Polri Sudah Tetapkan Tersangka

Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) Kejaksaan Agung menghentikan sementara penyelidikan dugaan korupsi pemberian subsidi beras. Penghentian ini dilakukan karena Satgas Pangan Polri telah lebih dahulu menangani kasus tersebut dan menetapkan tersangka. Kejagung menghormati proses penyidikan yang dilakukan Polri, mengingat beberapa saksi yang akan diperiksa sudah dimintai keterangan.

Cari berita serupa