Lil Nas X Didakwa 4 Kejahatan, Terancam 5 Tahun Penjara Usai Serang Polisi

Rapper Lil Nas X didakwa atas empat kejahatan, termasuk penyerangan terhadap petugas polisi dan melawan pejabat. Ia terancam hukuman lima tahun penjara jika terbukti bersalah. Musisi bernama asli Montero Hill ini mengaku tidak bersalah dan telah dibebaskan dengan jaminan US$75 ribu (sekitar Rp1,2 miliar). Kasus ini akan berlanjut ke sidang praperadilan pada 15 September.
Berita Terbaru

Instagram Uji Coba Fitur Restyle Teks, Ciptakan Gaya Font Unik dengan AI

Bagnaia Juara Sprint MotoGP Malaysia, Alex Marquez Kunci Runner-up

Polisi Ungkap Siasat Licik Kades Cikuda, Raup Rp2,3 M dari Dokumen Tanah

AS Kerahkan Kapal Induk, Trump Pertimbangkan Serangan Militer di Venezuela

Ammar Zoni Siap Bongkar Semua di Sidang Narkoba Keempat

Sistem LPS Dijebol Hacker, Menkeu Purbaya Justru Rekrut Mereka

Lawan Starlink Elon Musk, Eropa Bentuk Perusahaan Satelit Sendiri

Lionel Messi Raih Sepatu Emas MLS, Langsung Cetak Dua Gol Spektakuler

Pertamina Dorong Indonesia Jadi Pusat SAF Asia Tenggara

Gaza: Pembersihan Bom Sisa Perang Israel-Hamas Butuh 20-30 Tahun