Lil Nas X Didakwa 4 Kejahatan, Terancam 5 Tahun Penjara Usai Serang Polisi

www.cnnindonesia.com

image cover

Rapper Lil Nas X didakwa atas empat kejahatan, termasuk penyerangan terhadap petugas polisi dan melawan pejabat. Ia terancam hukuman lima tahun penjara jika terbukti bersalah. Musisi bernama asli Montero Hill ini mengaku tidak bersalah dan telah dibebaskan dengan jaminan US$75 ribu (sekitar Rp1,2 miliar). Kasus ini akan berlanjut ke sidang praperadilan pada 15 September.