Lil Nas X Bebas Jaminan Rp1,2 M, Terancam 5 Tahun Penjara & Wajib Rehab Narkoba

image cover

Penyanyi rap Lil Nas X telah bebas dari penjara pada Senin (25/08/2025) setelah membayar uang jaminan sebesar $75.000 (sekitar Rp1,2 miliar). Musisi ini menghadapi empat dakwaan kejahatan serius, termasuk penyerangan terhadap petugas polisi. Lil Nas X mengaku tak bersalah atas semua tuduhan, namun berpotensi menghadapi hukuman maksimal lima tahun penjara jika terbukti bersalah. Sebagai syarat pembebasan, ia diwajibkan menghadiri pertemuan Narcotics Anonymous (NA) karena diduga berada di bawah pengaruh narkoba saat insiden.