Lil Nas X Bebas Jaminan Rp1,2 M, Terancam 5 Tahun Penjara & Wajib Rehab Narkoba

Penyanyi rap Lil Nas X telah bebas dari penjara pada Senin (25/08/2025) setelah membayar uang jaminan sebesar $75.000 (sekitar Rp1,2 miliar). Musisi ini menghadapi empat dakwaan kejahatan serius, termasuk penyerangan terhadap petugas polisi. Lil Nas X mengaku tak bersalah atas semua tuduhan, namun berpotensi menghadapi hukuman maksimal lima tahun penjara jika terbukti bersalah. Sebagai syarat pembebasan, ia diwajibkan menghadiri pertemuan Narcotics Anonymous (NA) karena diduga berada di bawah pengaruh narkoba saat insiden.
Berita Terbaru

Lawan Starlink Elon Musk, Eropa Bentuk Perusahaan Satelit Sendiri

Bagnaia Juara Sprint MotoGP Malaysia, Alex Marquez Kunci Runner-up

Polisi Ungkap Siasat Licik Kades Cikuda, Raup Rp2,3 M dari Dokumen Tanah

AS Kerahkan Kapal Induk, Trump Pertimbangkan Serangan Militer di Venezuela

Ammar Zoni Siap Bongkar Semua di Sidang Narkoba Keempat

Impor Minyak 1 Juta BPH, Pemerintah Genjot B50 Tahun Depan

Google Raih Terobosan Besar: Chip Willow 13.000 Kali Lebih Cepat

Lionel Messi Raih Sepatu Emas MLS, Langsung Cetak Dua Gol Spektakuler

Pertamina Dorong Indonesia Jadi Pusat SAF Asia Tenggara

Gaza: Pembersihan Bom Sisa Perang Israel-Hamas Butuh 20-30 Tahun