Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

ekonomi.bisnis.com

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa anggota DPR akan menerima tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan. Tunjangan ini berlaku dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025, dengan total Rp600 juta untuk periode 5 tahun (2024-2029). Pembayaran dilakukan secara dicicil karena pagu anggaran 2024 belum tersedia, yang berarti rata-rata Rp10 juta per bulan untuk sewa hunian.
Masih Seputar ekonomi

Vale Indonesia Tangani Cepat Kebocoran Pipa Minyak yang Cemari Sungai di Luwu Timur

Harga Beras Medium Resmi Naik Rp2.000/Kg, Bapanas Ungkap Alasan Mendesak

LPS: Tabungan 'Sultan' Rp5 Miliar+ Melonjak 9,45%, Jauh Kalahkan Kelas Bawah

Beras Impor Bulog 100 Ribu Ton Terancam Busuk, Negara Rugi Rp 1,2 T!

PCO Tegas Bantah Ompreng MBG Mengandung Minyak Babi, Siap Uji BPOM

Hashim Djojohadikusumo Tegur Menteri Maruarar Sirait, Desak Perumahan Jadi Pendorong Ekonomi

Terungkap! Anggota DPR & Pejabat Negara 'Bebas Pajak' PPh 21 Ditanggung APBN

IHSG & Rupiah Anjlok, Donald Trump Ancam Sanksi Baru ke Rusia

Transfer ke Daerah RAPBN 2026 Anjlok, Layanan Dasar Warga Terancam Krisis!

LPS Bongkar: Tabungan Orang Kaya Melonjak, Menengah Bawah Tertinggal Jauh!

Komisaris Pupuk Indonesia Immanuel Ebenezer Dipecat Usai OTT KPK Terkait Pemerasan