Buruh Desak PTKP Rp 7,5 Juta & Hapus Pajak THR-Pesangon, Demo 28 Agustus

finance.detik.com

Demo buruh pada 28 Agustus mendatang akan menuntut kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan. Selain itu, buruh juga mendesak penghapusan pajak atas THR dan pesangon. Menurut Presiden Partai Buruh Said Iqbal, langkah ini penting untuk meningkatkan daya beli pekerja, menggerakkan konsumsi rakyat, dan menciptakan sistem pajak yang lebih adil.

Cari berita serupa