Bapanas Tegaskan Pencampuran Beras Lazim, Tapi Larang Keras Oplos Beras Bulog

www.cnnindonesia.com

image cover

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa praktik pencampuran beras adalah hal yang lazim dalam industri untuk menyesuaikan kualitas dan selera konsumen. Misalnya, beras premium dicampur 15% broken rice, dan medium 25%. Namun, Arief menegaskan larangan keras mengoplos beras Bulog yang dibeli murah dengan beras komersial. Beras Bulog wajib dijual dalam kondisi asli tanpa dicampur untuk menghindari kerugian konsumen.