Bapanas Tegaskan Pencampuran Beras Lazim, Tapi Larang Keras Oplos Beras Bulog

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa praktik pencampuran beras adalah hal yang lazim dalam industri untuk menyesuaikan kualitas dan selera konsumen. Misalnya, beras premium dicampur 15% broken rice, dan medium 25%. Namun, Arief menegaskan larangan keras mengoplos beras Bulog yang dibeli murah dengan beras komersial. Beras Bulog wajib dijual dalam kondisi asli tanpa dicampur untuk menghindari kerugian konsumen.
Berita Terbaru

Xiaomi Rilis Redmi K90 Pro Max: Performa Ekstrem Harga Terjangkau

Aston Villa Gagalkan Rencana MU Rekrut Striker Real Madrid?

Begal Bersenpi Rakitan Beraksi di Tambora, Peluru Pantul Lukai Warga

Sanksi AS Hantam Raksasa Minyak Rusia, Zelensky: Langkah Adil Dorong Perdamaian

Nagita Slavina Dirumorkan Hamil Anak Ketiga, Ini Kata Raffi Ahmad

Harga Emas Antam Melesat Rp 33.000, Sentuh Rp 2,3 Juta per Gram

OpenAI Luncurkan Peramban AI Atlas, Tantang Google dan Apple

Valentino Rossi Gagal Paham: Performa Bagnaia di MotoGP 2025 Merosot Drastis

Demo Akhir Agustus: 1.151 Konten DFK Tersebar, TikTok Paling Dominan

Rusia Terobos Wilayah Udara Lithuania, PM Sebut "Negara Teroris"