Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

www.cnnindonesia.com

Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium sebesar Rp1.000-2.000 per kilogram. Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025 untuk menjaga stabilitas pasokan dan distribusi beras nasional. Dengan HET baru, harga beras medium menjadi Rp13.500/kg di sebagian besar wilayah dan Rp15.500/kg di Papua/Maluku. Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menegaskan kewenangan penetapan harga ada pada lembaganya.
Masih Seputar ekonomi

LPS Jamin 99,94% Rekening Bank Umum, Hampir Seluruh Nasabah Aman

DPR Desak BPS Jelaskan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12% yang Dipertanyakan

KPK Tetapkan 'Sultan' Kemnaker Irvian Bobby Tersangka Pemerasan K3

Kenapa Banyak Bank Tutup di 2025? OJK Ungkap Penyebabnya Lewat BPR Ini

Bapanas: HET Beras Medium Naik Demi Produksi, Beras Satu Harga Tetap Jalan

Aksi Nasional 28 Agustus: Buruh Tuntut Hapus Outsourcing & Tolak Upah Murah

Buruh Desak PTKP Rp 7,5 Juta & Hapus Pajak THR-Pesangon, Demo 28 Agustus

DPR Cecar BPS Soal Dugaan Rekayasa Data Pertumbuhan Ekonomi 5,12%

Luhut Percaya Diri 34 Juta Orang Miskin RI Berkurang Berkat Digitalisasi Bansos

Gus Ipul Bongkar 45% Bansos Kemensos Salah Sasaran, Desak Warga Ikut Digitalisasi