Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

nasional.kompas.com

Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati adanya petugas haji non-Muslim dalam revisi UU Haji dan Umrah. Mereka hanya akan bertugas di embarkasi daerah dengan minoritas Muslim, seperti Manado. Namun, ditegaskan bahwa petugas non-Muslim tidak akan bersinggungan langsung dengan penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi. Persentase jumlah petugas akan diatur dalam Peraturan Menteri.
Masih Seputar nasional

Elit Golkar Temui Prabowo di Istana, Bahas Sistem Politik Ideal

4.531 Personel TNI-Polri Dikerahkan Amankan Demo Buruh Besar-besaran di Jakarta

150 Siswa PAUD-SD Lebong Diduga Keracunan MBG, Dirawat di RSUD

Mbak Ita Divonis 5 Tahun Penjara, Hak Politik Tak Dicabut karena Lansia

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji, Gus Alex Tahu Pembagian 50-50

24 Tokoh Antikorupsi Desak MK Uji Materi UU Tipikor, Ada Mantan Komisioner KPK

Sinergi Indonesia-Pakistan: Tokoh Agama Dilibatkan Perluas Akses Kontrasepsi

Khitan Anak Disabilitas: Biaya Bisa 14 Kali Lipat Lebih Mahal, IZI & RS Unand Gelar Massal

Luhut Bongkar Skema Baru Bansos: Pakai Face Recognition, Prabowo Siap Luncurkan

KPK Cecer Mantan Stafsus Menag Yaqut, Bongkar Dugaan Geser Kuota Haji

Disdik Jabar Perketat Pengawasan Gawai Siswa Usai Kasus Foto Asusila AI Cirebon