Irvian Kemenaker Diduga Terima Rp69 Miliar, LHKPN Tak Sinkron Temuan KPK

Tersangka kasus pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Irvian Bobby Mahendro Putro, diduga menerima aliran dana Rp69 miliar dari total pemerasan Rp81 miliar. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Irvian hanya mencatat Rp3,9 miliar, yang dilaporkan pada Maret 2022. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti ketidaksesuaian ini, terutama setelah menyita 12 mobil dan 6 motor dari Irvian, dan akan terus menelusuri aset terkait.
Berita Terbaru

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

FIFA Resmi Luncurkan Piala ASEAN, Satukan 11 Negara Lewat Sepak Bola

Nusron Wahid: Reforma Agraria Kini Fokus Pemerataan Ekonomi Rakyat

Trump Mediasi Gencatan Senjata Thailand-Kamboja: Klaim Selamatkan Jutaan Nyawa

Deddy Corbuzier Menangis Bela Vidi Aldiano: Media Sensasional Prediksi Usia

China Ulurkan Tangan: Bantu Indonesia Atasi Krisis Whoosh Rp117 Triliun

Meta Hadirkan Fitur AI, Kini Edit Foto & Video di Instagram Stories Semudah Ketik Perintah

Borneo FC Jaga Rekor Sempurna, Kokoh di Puncak Klasemen Usai Taklukkan Arema FC

Trump Puji Peran Luar Biasa Prabowo dalam Perdamaian Timur Tengah

Thailand-Kamboja Teken Perjanjian Damai, Trump Turut Mediasi