Utang Pinjol Tak Hangus Setelah 90 Hari, Masuk Daftar Hitam SLIK OJK

Utang pinjaman online (pinjol) tidak hangus setelah 90 hari gagal bayar, melainkan resmi tercatat sebagai kredit macet (TWP 90). Nasabah akan dilaporkan ke SLIK OJK, menyebabkan nama mereka masuk daftar hitam dan sulit mendapat pinjaman. Selain itu, bunga pinjaman terus berjalan. OJK menyarankan nasabah untuk proaktif mengajukan restrukturisasi jika tidak sanggup membayar, daripada berdiam diri.
Berita Terbaru

Trump Ancam Tarif 100% ke China, Saham Teknologi Anjlok US$770 Miliar

Sumardji: Protes Wasit Ma Ning Sia-sia, Hasil Laga Takkan Berubah

Kasus Korupsi EDC BRI: KPK Panggil Direktur Helios, Ungkap Skema Pengadaan

Hamas Bebaskan Tujuh Sandera Israel ke Palang Merah: Semua Hidup

Dearly Desiana Bela Ari Lasso: Video Viral Itu Hanya Candaan

Menkeu Purbaya: Tax Amnesty Berkala Justru Rusak Kepatuhan Pajak

Waspada! Captcha Palsu Kini Jadi Modus Pencuri Data dan Kuras Rekening

Israel Banding ke CAS: Tuntut Izin Atlet atau Pindahkan Kejuaraan Dunia Senam

Amran Sulaiman Puji Sahabat Dekat Arief Prasetyo Adi Usai Sertijab Bapanas

Prabowo Tiba di Mesir, Hadiri KTT Perdamaian Gaza untuk Gencatan Senjata