Pemkab dan Kejari Bantul Teken Pakta Integritas Antikorupsi Desa

www.merdeka.com

image cover

Pemerintah Kabupaten Bantul dan Kejaksaan Negeri Bantul resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Pakta Integritas Antikorupsi. Inisiatif ini bertujuan mencegah praktik korupsi dan memperkuat akuntabilitas di tingkat kelurahan. Kajari Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, menegaskan komitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, dengan harapan seluruh elemen kelurahan bekerja berintegritas tinggi. PKS juga mencakup bantuan hukum dan pelayanan hukum.