Pakar Hukum: Permintaan Amnesti Wamenaker Noel Terlalu Dini dan Tak Rasional

Pakar hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Jawade Hafidz, menilai permohonan amnesti mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) terlalu dini dan tidak rasional. Noel ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK usai terjaring OTT terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3. Dalam operasi tersebut, KPK menyita 20 kendaraan mewah. Istana juga menegaskan bahwa Prabowo tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi.
Berita Terbaru

Komdigi Resmi Luncurkan IGRS: Game Wajib Cantumkan Rating Usia

Lamont Roach: Kalahkan Isaac Cruz, Jalur Saya Menuju Gelar WBC

DPR Kritik Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN: Investigasi Dulu!

Taliban dan Pakistan Saling Serang di Perbatasan, Dunia Serukan Menahan Diri

Steven Spielberg Kejutkan Penonton, Puji Film "Hamnet" Chloé Zhao

Trump Ancam Kontrol Ekspor Suku Cadang Boeing ke China

Aplikasi Edit Video Clips Apple Tamat, Pengguna Lama Masih Bisa Akses?

Zidane Iqbal Jadi Pembeda: Golnya Pastikan Kemenangan Irak atas Indonesia

Prabowo Dorong Program Magang Nasional, Jamin Peluang Kerja Lulusan Baru

Drone Ukraina Hantam Kilang Minyak 1.400 Km di Rusia, Zelenskyy Minta Trump