Mensesneg Pastikan Perpres Terbit, BP Haji Berubah Jadi Kementerian

Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan Peraturan Presiden (Perpres) akan diterbitkan untuk mengubah Badan Pelaksana Haji (BP Haji) menjadi kementerian. Keputusan ini menyusul rampungnya pembahasan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) RUU Haji dan Umrah antara pemerintah dan DPR RI. Perubahan kelembagaan ini juga akan diatur dalam RUU Haji yang akan disahkan DPR. Harapannya, pelayanan penyelenggaraan haji dapat lebih optimal di masa depan.
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Bintang Timur Surabaya Hancurkan Asahan 9-1, Dominasi Pro Futsal League Berlanjut

Rencana Mobil Nasional Prabowo Berpeluang Jadi Proyek Prioritas Pemerintah

Pria Indonesia Didakwa Bunuh Istri di Hotel Singapura

Tukul Arwana Makin Gemuk, Semangat Pulih Usai Rayakan Ultah ke-62

BI Catat Rp 940 Miliar Modal Asing Keluar dari Pasar Keuangan

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Kevin Diks Redam Duo Striker Bayern, Jackson dan Kane Jadi Memble

Sejarah 26 Oktober: Presiden Korsel Dibunuh, Merapi Meletus Tewaskan Mbah Maridjan

Warga Gaza Dirikan Tenda di Atas Robot Peledak Israel Tak Meledak