Mensesneg Pastikan Perpres Terbit, BP Haji Berubah Jadi Kementerian

image cover

Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan Peraturan Presiden (Perpres) akan diterbitkan untuk mengubah Badan Pelaksana Haji (BP Haji) menjadi kementerian. Keputusan ini menyusul rampungnya pembahasan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) RUU Haji dan Umrah antara pemerintah dan DPR RI. Perubahan kelembagaan ini juga akan diatur dalam RUU Haji yang akan disahkan DPR. Harapannya, pelayanan penyelenggaraan haji dapat lebih optimal di masa depan.