Mensesneg Pastikan BP Haji Jadi Kementerian, Perpres Segera Terbit

kabar24.bisnis.com

image cover

Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) akan naik status menjadi kementerian setelah pembahasan RUU di DPR.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan perubahan ini akan diikuti penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) dan diharapkan meningkatkan kualitas pelaksanaan haji Indonesia.

Transformasi ini didasari evaluasi masalah pelaksanaan haji tahun lalu, dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati serta akan mempercepat pembahasan RUU.