KPK Soroti Irvian Bobby, Tersangka Korupsi Tak Patuh LHKPN dan Aset Janggal

www.cnnindonesia.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Irvian Bobby Mahendro Putro, tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi, tidak patuh melaporkan LHKPN. Penelusuran KPK menemukan jumlah asetnya tidak sinkron dengan temuan awal. Irvian, seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), terakhir melaporkan harta pada Maret 2022. Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bahkan menjuluki Irvian sebagai 'sultan' setelah ditemukan dugaan pemberian uang Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati dari hasil korupsi.