DPR-Pemerintah Sepakati Batas Usia Haji Turun Jadi 13 Tahun

news.okezone.com

Komisi VIII DPR RI dan pemerintah telah menyepakati perubahan batas usia jemaah haji dalam Revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (RUU PIHU). Batas usia keberangkatan haji kini diturunkan dari 18 tahun menjadi 13 tahun. Kesepakatan ini dicapai setelah perdebatan alot dalam rapat panitia kerja. Sebelumnya, sempat ada usulan batas usia 13 tahun atau sudah menikah, namun ditolak karena bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Cari berita serupa