DPR-Pemerintah Sepakati Batas Usia Haji Turun Jadi 13 Tahun
Komisi VIII DPR RI dan pemerintah telah menyepakati perubahan batas usia jemaah haji dalam Revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (RUU PIHU). Batas usia keberangkatan haji kini diturunkan dari 18 tahun menjadi 13 tahun. Kesepakatan ini dicapai setelah perdebatan alot dalam rapat panitia kerja. Sebelumnya, sempat ada usulan batas usia 13 tahun atau sudah menikah, namun ditolak karena bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
