Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

www.tempo.co

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau perbankan untuk menyesuaikan suku bunga kredit secara bertahap. Imbauan ini menyusul keputusan Bank Indonesia yang menurunkan BI-Rate menjadi 5 persen. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa masih ada ruang bagi bank untuk menurunkan suku bunga, terutama dengan mengelola strategi pendanaan dan meningkatkan porsi dana murah untuk menekan biaya dana. Penurunan suku bunga kredit diharapkan sejalan dengan kondisi pasar dan rasio keuangan yang sehat.
Masih Seputar ekonomi

Maruarar Sirait Dorong Subsidi Atasi 1,3 Juta Backlog Perumahan Jateng

OJK Ancam Debt Collector Nakal Penjara dan Denda Rp250 M

Kemenko Perekonomian Jaga Ekonomi RI Tangguh, Investasi Tembus Rp942 Triliun

Gibran Tolak Gerbong Khusus Perokok, Prioritaskan Ibu Hamil dan Disabilitas

OJK Kaji Aset Kripto Jadi Agunan Pinjaman, Uji Coba Lewat Sandbox

Konsorsium BUMN Rugi Rp4,19 T, KCIC Terlilit Utang Whoosh

Amran Sulaiman Tepis Tudingan Tak Peduli Harga Beras, Sebut Isu Framing

Maruarar Sirait Tolak Komentari Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta

Sri Mulyani: Iuran BPJS Kesehatan Naik Bertahap Mulai 2026 Demi JKN

Cukai Tinggi Picu Produksi Rokok Anjlok 2,5%, Terendah 8 Tahun

Pusat Ambil Alih Tugas Pemda, Syafruddin Karimi: Lemahkan Desentralisasi