Wagub Jateng: Permen ESDM Disalahpahami, Picu Sumur Minyak Ilegal

news.republika.co.id

image cover

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin mengungkapkan bahwa banyak masyarakat, khususnya di Blora, salah menafsirkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Permen ini dianggap sebagai landasan hukum untuk pengeboran sumur minyak baru, padahal tidak diizinkan. Kesalahpahaman ini memicu maraknya sumur minyak ilegal dan menimbulkan risiko, seperti insiden kebakaran sumur di Blora yang menewaskan tiga orang.