Soedeson Tandra: Amnesti Noel Terlalu Dini, Tak Cocok untuk Korupsi

Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menilai permintaan amnesti eks Wamenaker Immanuel Ebenezer atas kasus korupsi masih terlalu dini. Tandra menegaskan amnesti seharusnya diberikan setelah seseorang divonis bersalah, sementara Noel baru berstatus tersangka. Ia juga keberatan amnesti diberikan untuk kasus korupsi, sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas rasuah.
Berita Terbaru

Demi Tetap di AS, TikTok Diam-diam Serahkan Data Pengguna ke Pemerintah

ACL 2: Persib Bandung Percaya Diri Libas Selangor FC di Kandang

Aset Doni Salmanan Terjual Rp 9,8 Miliar: Lamborghini hingga Porsche

Ratusan Tentara Rusia Terjebak dan Kelaparan di 'Zona Maut' Dnipro

Nikita Mirzani vs Reza Gladys: Gugatan Rp 244 Miliar Berujung Mediasi

BI: Dana SAL Rp 200 T Pemerintah Dorong Suku Bunga, Penurunan Masih Lambat

OpenAI Luncurkan ChatGPT Atlas, Panaskan Persaingan Browser AI

PBSI Coret Enam Atlet Pelatnas Cipayung, Ini Alasannya

Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pondok Pesantren, Fokus Mutu & Keamanan

Israel Serang Gaza, Gencatan Senjata Terancam Runtuh Setelah Serangan Hamas