Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

nasional.kompas.com

Ketua DPP PDI-P Said Abdullah meluruskan pemberitaan mengenai pemecatan Ketua DPD oleh Megawati Soekarnoputri. Ia menegaskan bahwa pergantian tersebut bukan pemecatan, melainkan konsekuensi dari aturan rangkap jabatan sesuai Anggaran Dasar PDI-P hasil Kongres VI dan Peraturan PDI-P Nomor 1 Tahun 2025. Aturan ini menyatakan kader yang terpilih menjadi pengurus DPP tidak boleh merangkap jabatan struktural di bawahnya, kecuali ditentukan lain oleh Ketua Umum.
Masih Seputar nasional
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5324696/original/032373800_1755858758-20250822-Noel_Ditahan-HEL_7.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/48ojJeu0MGcsnHr6KpnTmLiChzk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5324696/original/032373800_1755858758-20250822-Noel_Ditahan-HEL_7.jpg)
KPK: Gerry Kemenaker Terima Rp3 Miliar dari Pemerasan Sertifikasi K3

Gibran Blusukan di Pontianak, Pedagang Titip Harapan Harga Pokok Stabil

Pramono Anung Usulkan Parkir Ancol untuk Pengunjung JIS

Tolak Kebijakan Kemenkes, Ketua IDAI Piprim Basarah Tak Bisa Layani Pasien BPJS di RSCM

Komnas Perempuan: Somasi Rektor UNM Intimidasi Pelapor Kekerasan Seksual

KPK Panggil Ulang Bupati Pati Sudewo Terkait Korupsi DJKA

Polres Blora Periksa 18 Saksi Ungkap Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Tewaskan 4 Orang

Nasim Khan Klarifikasi Usulan Gerbong Merokok di Kereta, KAI Tetap Tolak

Baznas Perkuat Dakwah Inklusif dengan Pelatihan Al-Quran Isyarat

22 Unit Damkar Padamkan Kebakaran Gudang Kaca dan Pabrik Kasur Kalideres

KPK Sita Puluhan Aset, Ungkap Korupsi Rp81 M Wamenaker Immanuel Ebenezer