Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

www.liputan6.com
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5324692/original/063074900_1755858756-20250822-Noel_Ditahan-HEL_4.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/NGMEdOxjtXWWVn8mq-w8W0mHjuQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5324692/original/063074900_1755858756-20250822-Noel_Ditahan-HEL_4.jpg)
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani keputusan presiden (Keppres) untuk memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Pemberhentian ini menyusul penetapan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi keputusan tersebut.
Masih Seputar nasional

KPK Ungkap Eks Wamenaker Noel Terima Rp3 M dari Pejabat Kemenaker 'Sultan'

KPK Tetapkan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Pemerasan Sertifikat K3

Said Iqbal: Gaji DPR Rp154 Juta, Buruh Ojol Cuma Rp600 Ribu

Prabowo Tegaskan Tak Bela Bawahannya Korupsi Usai Immanuel Ebenezer Minta Amnesti

Panglima Jilah Desak Gibran Lanjutkan Pembangunan Kalimantan Seperti Jokowi

DPR dan Pemerintah Rapat Tertutup, Kebut Revisi UU Haji dan Umrah

Mantan Presiden Sri Lanka Ranil Wickremesinghe Ditangkap Dugaan Korupsi Dana Perjalanan

DPR Yakin Prabowo Tolak Amnesti Immanuel Ebenezer karena Kasus Hukum Murni

Prabowo Targetkan 165 Sekolah Rakyat Beroperasi September 2025

Prabowo Tegaskan Tak Bela Wamenaker Noel Tersangka Korupsi

Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, Seleksi Ketat Jamin Integritas Pegawai