KPK Tetapkan Gerry Aditya Tersangka Korupsi Kemenaker, Terima Rp3 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gerry Aditya Herwanto (GAH) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Gerry, yang menjabat Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja, diduga menerima uang hasil pemerasan. Kasus ini juga menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang telah ditahan. Tersangka lain, Irvian Bobby Mahendro (IBM), dilaporkan menerima total Rp69 miliar.
Berita Terbaru

Produksi iPhone Air Dipangkas 80%, Gagal Tarik Minat Konsumen?

Bryan Mbeumo Ungkap Kunci Kebangkitan Manchester United di Liga Inggris

Ekonomi Indonesia Tampil Solid, Ungguli Rata-rata Negara G20

Venezuela Kecam Keras: Kapal Perang AS di Trinidad Ancam Perang Karibia

Vidi Aldiano Kuatkan Raisa di Tengah Perceraian, Unggah Pesan Haru

BEI Gembok Saham RAJA: Lonjakan Harga Signifikan Picu Suspensi

iPad Pro Berikutnya Bakal Adopsi Teknologi Pendingin Canggih iPhone 17 Pro

Del Piero Ungkap Akar Masalah Juventus: Bukan Tudor, Tapi Pemain

Pimpinan KKB Undius Kogoya Meninggal Dunia, Sakit Jadi Penyebabnya

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi ke Kilang Minyak China, Picu Kecaman Beijing