KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3 Kemenaker, Bukan Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa para penyelenggara negara memaksa pemohon yang sudah memenuhi syarat untuk menyerahkan sejumlah uang. KPK tidak menerapkan pasal suap karena pemohon adalah korban pemerasan.
Berita Terbaru

DKI Jakarta Wajibkan Parkir Cashless, Dorong Transparansi dan Efisiensi

PSSI: Shin Tae Yong Tak Kembali Latih Timnas, Fokus Cari Pelatih Baru

Pohon Beringin Raksasa Tumbang di Menteng, Jalan Prof. Yamin Lumpuh

Trump Peringatkan Tiongkok: Konsekuensi Menanti Jika Serang Taiwan

Rizky Billar Percaya Mitos: Abang L Cerdas Karena Lahir Prematur?

Polygon Bikes Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards 2025: Dorong Gaya Hidup Bersepeda

Prabowo: Indonesia Kehilangan Rp133 T Akibat Judi Online & Kejahatan Lintas Batas

AC Milan Kalahkan Roma 1-0, Allegri: Tim Masih Berproses Meski Menang

Indonesia Sambut Pesawat Angkut A400M, Perkuat Armada TNI AU

Trump Kasihan Keluarga Kerajaan Inggris: Situasi Pangeran Andrew Tragis
