DPR Temukan KBIHU Pungut Biaya Bimbingan Haji hingga Rp 25 Juta

nasional.kompas.com

image cover

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengungkapkan adanya praktik KBIHU "nakal" yang memungut biaya bimbingan haji dan umrah hingga Rp 25 juta. Angka ini jauh melampaui batas maksimal Rp 3 juta yang ditetapkan. Temuan ini terjadi di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali, mendorong pembahasan dalam Revisi Undang-Undang Haji dan Umrah agar KBIHU memiliki izin dan terdaftar, sehingga sanksi dapat diterapkan.