Waspada Pinjol Ilegal: Cek Status OJK Demi Keamanan Anda

Penting bagi konsumen untuk hanya menggunakan pinjaman online (pinjol) yang legal dan diawasi OJK demi perlindungan. Artikel ini menjelaskan perbedaan kunci antara pinjol legal dan ilegal, meliputi regulasi, transparansi bunga, metode penawaran, akses data, praktik penagihan, dan layanan aduan. Pinjol ilegal seringkali tidak transparan, meminta akses data berlebihan, dan menggunakan intimidasi. Konsumen dapat memverifikasi status legalitas pinjol melalui situs web resmi OJK untuk menghindari jeratan penipuan.
Berita Terbaru

NTSB Ungkap: Kapal Selam Titan Meledak, Struktur Karbon Jadi Biang Kerok

Erick Thohir Sebut Shin Tae-yong dan Indra Sjafri Sulit Komunikasi, Andre Rosiade Membantah

1.300 Eks Pekerja Sritex Sudah Bekerja Lagi, Disnakertrans Kawal Hak

Donald Trump Ingin Bertemu Kim Jong Un di Korea Selatan, Isu Nuklir Kembali Mencuat?

Di Tengah Kabar Perceraian, Hamish Daud Tetap Aktif di Forum Ekonomi Bali

IHSG Melaju Kencang 4,50%, Investor Asing Borong Saham Rp 1,15 T

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Erick Thohir Terbuka, Terima Masukan Ultras Garuda untuk Timnas

e-KTP WN Israel di Cianjur Viral, Disdukcapil: Data Tak Ada, Diduga Palsu

Donald Trump Goyangkan Pinggul di Malaysia, Hadiri KTT ASEAN ke-47