Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

www.cnnindonesia.com

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa APBN akan tetap memberikan subsidi untuk iuran mandiri BPJS Kesehatan yang akan disesuaikan pada 2026. Pemerintah akan menanggung Rp7.000 per peserta untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dari seharusnya Rp42 ribu menjadi Rp35 ribu. Meskipun ada rencana kenaikan iuran secara bertahap, besaran pasti masih dalam pembahasan dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
Masih Seputar ekonomi

Diamond Citra Propertindo Akui Ada Rencana Akuisisi Investor Asing

Terungkap: Pasutri Belanda Curi Rp87 Miliar, Foya-foya di Batavia

KCIC Terbebani Bunga Utang Whoosh Rp2 T/Tahun, Penjualan Tiket Tak Cukup

Mentan Amran Jawab Keluhan Pedagang: Operasi Pasar Beras Lanjut Jaga Harga

DANA Kaget Tebar Saldo Gratis, Siap Diklaim Akhir Pekan

Airlangga: Indonesia Gabung CPTPP Buka Pasar Ekspor Otomotif Meksiko

Petrokimia Gresik & Kemenperin Ubah Emisi Karbon Jadi Produk Bernilai Tinggi

Donald Trump Temukan Pembeli TikTok dari AS, Perpanjang Tenggat Waktu Divestasi

KPK Tangkap Immanuel Ebenezer, Prabowo Copot Jabatan Wamenaker

Agung Sedayu Ungkap Untungnya Ubah Biaya Sewa Jadi Cicilan Properti

Sri Mulyani Samakan Pajak dengan Zakat, Tuai Polemik Publik