DPR Targetkan Revisi UU Hak Cipta Rampung 2 Bulan, Selesaikan Polemik Royalti

DPR RI menargetkan revisi Undang-Undang Hak Cipta rampung dalam 2 bulan. Perubahan ini diprioritaskan untuk menyelesaikan persoalan royalti yang memicu polemik antara musisi dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan seluruh pihak berkepentingan, termasuk artis seperti Ariel Noah dan Vina Panduwinata, akan dilibatkan dalam tim perumus untuk mempercepat penyelesaian.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas