50 Ribu Penerima Bansos Jabar Terindikasi Judi Online, Transaksi Rp199 M

Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan bahwa hampir 50 ribu penerima bantuan sosial (bansos) di Jawa Barat terindikasi terlibat judi online (judol). Total transaksi judol mencapai Rp199 miliar. Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan kriteria baru agar bansos disalurkan kepada kelompok usia non-produktif untuk menghindari penyalahgunaan. Pemprov Jabar juga meminta Kemensos melakukan pendataan ulang penerima bansos.
Berita Terbaru

Instagram Uji Coba Fitur Restyle Teks, Ciptakan Gaya Font Unik dengan AI

Drama 10 Pemain: Persik Kediri Paksa PSM Berbagi Poin di BRI Super League

Makan Gratis Diduga Picu Keracunan Massal 35 Siswa dan Guru di Malang

Kunjungan Prabowo ke Tiongkok Perkuat Lima Pilar Kemitraan Komprehensif

Aqeela Calista Dominasi SCTV Awards 2025, Bawa Pulang Empat Piala

KA Purwojaya Anjlok di Kedunggedeh, KAI Pastikan Penumpang Selamat

Lawan Starlink Elon Musk, Eropa Bentuk Perusahaan Satelit Sendiri

Diwarnai Kartu Merah, Persik Kediri Imbangi PSM Makassar 1-1

Ikuti Bahlil, AMPI Cabut Laporan Polisi Akun Penghina di Medsos

Trump Pertimbangkan Serangan ke Venezuela, Sasar Fasilitas Narkoba